MAJU JAYA — Kepala Desa (Kades) Purna Bakti, Desa Maju Jaya, mendadak menjadi pusat perhatian publik menyusul dugaan keterlibatannya dalam serangkaian pelanggaran transparansi dan tata kelola pemerintahan desa. Kasus ini mencuat setelah perwakilan dua Ketua RW bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melayangkan pengaduan resmi terkait pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) dan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan desa.
Dalam laporan tersebut, BPD dan tokoh masyarakat menuding proses Musdes yang diselenggarakan tidak berjalan transparan serta diduga tidak melibatkan unsur masyarakat secara sah. Selain itu, penyusunan dan pengesahan LPJ anggaran desa disinyalir memuat sejumlah manipulasi administratif yang berpotensi merugikan keuangan desa.
Dugaan pelanggaran administrasi ini makin memanas seiring beredarnya rekaman video berdurasi singkat di media sosial. Video tersebut memperlihatkan mantan Kades yang sedang membagikan uang tunai kepada oknum wartawan. Aksi itu diduga kuat dilakukan sebagai upaya pengondisian agar isu ketidakberesan Musdes dan LPJ tidak dipublikasikan.
”Kami dari BPD bersama para Ketua RW sangat menyayangkan sikap mantan Kades. Kami menuntut kejelasan dan transparansi atas Musdes serta LPJ, namun justru dihadapkan pada fenomena seperti ini. Pengaduan sudah kami teruskan ke pihak berwenang agar segera dilakukan audit investigatif,” ujar salah satu anggota BPD yang enggan disebutkan namanya.
Beredarnya video tersebut memicu kedatangan puluhan wartawan dari berbagai media ke kantor desa maupun kediaman mantan Kades. Dengan dalih silaturahmi, para insan pers berupaya mengonfirmasi kebenaran rekaman video serta laporan warga. Tingginya intensitas kedatangan awak media pun kian meningkatkan tensi ketegangan di tengah masyarakat setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak mantan Kades Purna Bakti maupun aparat penegak hukum setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran tata kelola keuangan maupun peredaran video tersebut. Warga berharap Inspektorat Daerah segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan.
