Terungkap Identitas Wanita yang Ditangkap Bersama Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (28/7/2026) malam mengungkap sosok dan identitas wanita yang ditangkap bersama Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Penangkapan ini terjadi di sebuah hotel di kawasan Jakarta, tempat Anom dan seorang wanita bernama Ambar sedang berada. Sebanyak 21 orang terjaring dalam operasi tersebut, dengan penangkapan serentak dilakukan oleh tim KPK di tiga provinsi.
Anom Widiyantoro, yang menjabat sebagai Bupati Pemalang periode 2025–2030, ditangkap atas dugaan kasus pemerasan. KPK telah menetapkan empat tersangka, termasuk Anom dan seorang oknum pegawai KPK. Tim lembaga antirasuah juga mengamankan wanita bernama Ambar bersama sang bupati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan peristiwa penangkapan di hotel tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami peran teman wanita itu beserta pihak-pihak lain yang berada di lokasi kejadian. “Ini rangkaian yang di Jakarta, bupati yang di hotel itu ya betul itu diamankan di hotel tapi nanti pihak-pihak yang bersama bupati ini sedang didalami karena kalau tadi kita sudah sampaikan itu ada 21 orang yang ikut diamankan ya,” ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Dugaan Pemerasan dan Pungli Hingga Rp 2,7 Miliar
Penangkapan ini membongkar dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta upaya suap pengurusan perkara di internal KPK. KPK membeberkan bahwa Anom Widiyantoro melancarkan aksi pemerasan tersebut melalui orang kepercayaannya, Mohamad Haris. Mereka berdua menekan sejumlah perangkat daerah dan pihak rekanan swasta untuk menyerahkan setoran uang demi kepentingan pribadi bupati.
Haris sukses mengumpulkan uang pungutan liar tersebut dari para pihak dengan total nilai mencapai Rp 1,98 miliar. Anom rupanya berupaya keras menutupi jejak kejahatannya dari pantauan aparat penegak hukum. Sang bupati menggunakan sebagian uang hasil perasan tersebut untuk menyuap oknum pegawai KPK agar memetieskan kasus yang tengah menyeret namanya.
Haris mewakili bupati menyerahkan uang tunai senilai Rp 1,2 miliar kepada Lilik Budi Suprianto, ayah dari seorang staf administrasi KPK bernama Setya Budi Dias. Dalam rangkaian operasi penindakan ini, penyidik KPK menyita total barang bukti senilai kurang lebih Rp 2,7 miliar. Tim KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dari beberapa lokasi, mencairkan rekening penampung milik Haris, serta menemukan satu buah koper berisi uang Rp 451 juta dari dalam mobil milik Anom di Jakarta.
Staf KPK Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi
Seorang staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut jadi tersangka dalam sengkarut perkara korupsi ini. Total, penyidik KPK menetapkan dua klaster perkara dan empat tersangka dalam OTT di Kabupaten Pemalang, Kamis (30/6/2026). Dua tersangka di antaranya, yakni Bupati Anom Widiyantoro dan seorang staf administrasi KPK.
“Bahwa atas perkara tersebut tadi malam telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa atas perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk dua klaster perkara, kemudian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.
Budi menjelaskan, perkara klaster pertama adalah kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Anom Widiyantoro kepada bawahannya dan juga pihak swasta. Sementara, klaster kedua adalah kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang. Budi membenarkan bahwa salah satu tersangka dalam kasus korupsi Bupati Pemalang adalah staf administrasi KPK.
Bupati Minta Maaf dan Angkat Istri Jadi Dewas RSUD Pemalang
Saat digiring menuju mobil tahanan, Anom meminta maaf kepada masyarakat Pemalang. “Kita paham situasinya, kita minta maaf semua,” kata Anom. Anom yang mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol tidak memberikan pernyataan apa pun ke awak media setelah menyampaikan permintaan maaf.
Di sisi lain, Ombudsman Jawa Tengah mengungkapkan sudah menemukan indikasi pelanggaran maladministrasi yang dilakukan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng, Siti Farida mengaku, telah mengendus perilaku maladministrasi tersebut yakni diangkatnya istri bupati Pemalang, Noor Faizah Maenofie menjadi Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Pemalang. Menurutnya, pengangkatan istri bupati menjadi dewan pengawas di rumah sakit milik pemerintah daerah sarat akan konflik kepentingan.

Empat Bupati Terciduk Bulan Juli Ini
Ditangkapnya Anom Widiyantoro menambah daftar kepala daerah yang ditangkap lewat OTT KPK. Di bulan Juli ini, sudah 4 bupati yang diciduk dalam OTT KPK. Keempat bupati tersebut yakni:
- Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditangkap dalam OTT KPK, pada Senin (20/7/2026).
- Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, politisi besutan PDIP ditangkap KPK pada 9 Juli lalu.
- Bupati Langkat, Sumut Syah Afandin alias Ondim ditangkap KPK pada 2 Juli 2026.
- Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang terjaring OTT KPK pada 28 Juli 2026.

OTT terhadap Bupati Pemalang ini menjadi OTT kepala daerah yang ke-12 sepanjang 2026 ini.
