July 31, 2026

Sidang Ricuh! Pendukung Terdakwa Padati Pengadilan Tipikor, Polisi Turun Tangan

0
sidang

Sidang putusan sela perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang berakhir ricuh. Kericuhan terjadi setelah majelis hakim memutuskan menolak eksepsi yang diajukan oleh Sudewo. Peristiwa ini memicu aksi massa pendukung terdakwa yang memadati halaman pengadilan dan menghambat proses penahanan.

Kericuhan dimulai saat Sudewo keluar dari ruang sidang. Ia ditemani para pendukungnya yang telah menunggu sejak pagi hari. Mereka membawa spanduk bertuliskan “Bebaskan Sudewo” dan meneriakkan dukungan selama persidangan berlangsung. Namun, ketegangan mulai memuncak saat petugas KPK memborgol tangan Sudewo sebelum ia dibawa ke mobil tahanan.

Massa pendukung langsung merasa tidak puas dengan tindakan tersebut. Mereka menuntut agar petugas tidak langsung memborgol tangan Sudewo. Saat Sudewo menyalami para pendukungnya di depan gerbang, situasi semakin memanas. Petugas KPK mencoba membawanya ke mobil tahanan, namun massa menolak dan memblokir jalan.

Mobil tahanan yang membawa Sudewo sempat terjebak di luar gedung pengadilan selama sekitar setengah jam. Massa juga melemparkan air mineral ke dalam halaman pengadilan sebagai bentuk protes. Selain itu, beberapa orang bahkan menjebol pagar pengadilan untuk masuk ke area dalam.

Setelah situasi memburuk, pihak KPK mencoba menenangkan massa. Namun, massa tetap bersikeras agar petugas KPK yang diduga melakukan kekerasan menemui mereka secara langsung. Akhirnya, Sudewo dipindahkan ke mobil rantis Brimob. Namun, mobil tersebut juga langsung diduduki oleh pendukungnya.

Di tengah kerumunan, Sudewo naik ke atas kendaraan rantis dan berbicara kepada para pendukungnya. Ia meminta mereka untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan anarkistis. “Saya sudah memaafkan atas kejadian tadi. Massa tetap jaga kondusivitas dan tetap aman,” ujarnya.

Meski begitu, beberapa pendukung masih tetap bertahan di sekitar mobil rantis. Mereka terus meneriakkan tuntutan pembebasan terhadap mantan Bupati Pati tersebut. Upaya meredakan situasi kemudian dilakukan melalui komunikasi antara aparat keamanan dan koordinator aksi.

Ketua Koordinator Aksi Pendukung Sudewo, Sutirto, mengatakan bahwa pihaknya menerima putusan sela yang menolak eksepsi terdakwa dan menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, ia menuding ada oknum petugas KPK yang melakukan kekerasan setelah sidang selesai.

“Kami secara langsung tidak tahu, tapi teman-teman ada saksi bilang itu ada unsur kekerasan, pemukulan. Maka teman-teman pendukung Pak Sudewo amarahnya ke situ,” ujarnya.

Sutirto menegaskan bahwa para pendukung akan tetap mengawal proses persidangan hingga perkara tersebut selesai disidangkan. “Saya akan tetap solid mengawasi sidang Pak Sudewo selanjutnya. Tidak akan pudar semangat kami. Insyaallah tetap all out sampai tuntas,” katanya.

Akhirnya, setelah melalui negosiasi antara aparat keamanan, koordinator aksi, dan Sudewo, kerumunan perlahan mulai terurai. Polisi kemudian mengendalikan massa di sekitar Jalan Suratmo sehingga kendaraan rantis Brimob yang membawa Sudewo dapat meninggalkan kompleks Pengadilan Tipikor Semarang.

Peristiwa ini menunjukkan betapa sensitifnya kasus korupsi di Indonesia. Dalam konteks hukum, tindakan yang dilakukan oleh pihak KPK dan pengadilan harus tetap objektif dan profesional. Namun, adanya aksi massa yang tidak terkendali menunjukkan pentingnya komunikasi yang baik antara lembaga hukum dan masyarakat.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku korupsi bahwa hukum akan tetap berjalan, meskipun ada tekanan dari pihak-pihak tertentu. Dengan demikian, keadilan harus ditegakkan tanpa memandang siapa pun yang terlibat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *