Artikel
Jurnalisme tidak pernah dirancang untuk bersahabat dengan kekuasaan. Sejak awal kelahirannya, jurnalisme berdiri di atas satu mandat utama: memastikan publik tidak kehilangan akses terhadap kebenaran. Namun, ketika iklim demokrasi kian menyempit dan kekuasaan semakin alergi terhadap kritik, sebuah pertanyaan krusial kembali mengemuka: masih beranikah pers menjalankan fungsinya ketika kebenaran itu sendiri membawa risiko yang nyata?
Ancaman terhadap kebebasan pers hari ini tidak selalu datang lewat pembungkaman vulgar atau penutupan paksa media. Sering kali, erosinya berlangsung secara perlahan dan sublim. Ia dimulai ketika pertanyaan kritis dianggap sebagai ancaman, ketika penyeimbang narasi disematkan label “permusuhan”, dan ketika aparat hukum serta regulasi digunakan untuk membatasi ruang gerak liputan.
Jurnalisme vs Pengeras Suara Kekuasaan
Situasi menjadi kian kompleks saat institusi publik dan pemerintah justru ikut memproduksi atau menyebarkan disinformasi. Narasi resmi yang dikemas rapi sering kali mengaburkan fakta di lapangan. Ketika publik kesulitan membedakan antara kebenaran, propaganda, dan kebohongan berbalut bahasa birokrasi, pers dituntut untuk bekerja jauh lebih keras.
Tugas utama jurnalis bukanlah sekadar mencatat dan mengutip pernyataan pejabat. Pers bukanlah pengeras suara bagi penguasa. Setiap klaim resmi mensyaratkan satu pertanyaan mendasar: “Benarkah demikian kejadian sesungguhnya?”
Gagal mengajukan pertanyaan ini berarti membiarkan publik menanggung dampaknya. Dampak dari informasi yang keliru atau fakta yang disembunyikan tidak hanya berhenti di ruang redaksi. Dampak tersebut nyata dirasakan oleh masyarakat adat yang kehilangan tanahnya, warga yang terancam penggusuran demi proyek investasi, hingga mereka yang terlempar dari keadilan sosial. Kasus-kasus seperti konflik agraria di Rempang menunjukkan betapa pentingnya kehadiran pers—bukan untuk menghakimi tanpa fakta, melainkan untuk memastikan suara masyarakat bawah tidak senyap ditelan benturan kepentingan ekonomi dan kekuasaan.
Mengkritik Negara Tanpa Takut Dicap Musuh
Salah satu fenomena berbahaya saat ini adalah upaya penyamaan antara kritik terhadap pemerintah dengan tindakan “melawan negara”. Narasi ini perlu diluruskan secara tegas:
- Mengawasi kekuasaan bukan berarti membenci negara.
- Membela hak-hak publik bukan berarti mengkhianati bangsa.
Pers yang menjalankan peran kritis justru sedang merawat kesehatan demokrasi. Justru ketika pers memilih diam karena tekanan atau demi amannya kelangsungan bisnis redaksi, saat itulah pilar keempat demokrasi tersebut kehilangan rohnya.
Batas Tegas: Etika, Transaksional, dan Content Creator
Di sisi lain, pers juga dituntut untuk melakukan otokritik dan pembenahan internal. Pers tidak serta-merta selalu benar dan tidak boleh lepas dari kritik. Perbedaan fundamental antara insan jurnalis profesional dan pembuat konten (content creator) terletak pada ketaatan terhadap etika, verifikasi, serta pertanggungjawaban atas setiap kata, gambar, dan judul yang disiarkan.
Kepercayaan publik hari ini juga terancam oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan pers untuk melakukan pemerasan atau menjadikan berita sebagai alat tawar-menawar transaksional. Tindakan menyalahgunakan profesi demi keuntungan pribadi, meminta imbalan agar berita dibatalkan, atau menjadikan penderitaan warga sebagai komoditas adalah bentuk pengkhianatan terhadap profesi. Oknum-oknum semacam ini wajib ditindak secara hukum karena tindakan mereka merusak kepercayaan masyarakat kepada seluruh jurnalis yang bekerja dengan jujur.
Jurnalis profesional tidak perlu mengklaim diri paling suci. Kepercayaan masyarakat tidak dibangun dari seragam atau kartu pers yang dikalungkan, melainkan dari konsistensi cara kerja, penegakan kode etik yang ketat, serta keberanian menindak pelanggaran internal.
Keberanian di Tengah Kebisingan
Keberhasilan jurnalisme hari ini tidak lagi bisa diukur sekadar dari angka klik, jumlah tayangan (views), atau seberapa dekat media tersebut dengan lingkaran kekuasaan. Keberhasilan pers diukur dari sejauh mana ia konsisten membela kepentingan publik dan menjaga hak warga untuk mengetahui kebenaran.
Masa depan demokrasi tidak ditentukan semata-mata oleh mereka yang memegang tampuk kekuasaan. Di tengah riuhnya informasi dan bisingnya propaganda, keberadaan jurnalis yang jujur, independen, dan berani adalah benteng terakhir agar kebenaran tetap memiliki ruang untuk bernapas.
